Pelemahan Rupiah Dongkrak Penerimaan Pajak

Posted: August 6, 2018 in Akuntansi dan Keuangan, Akuntansi dan Perpajakan
Tags: , , , , , , , , , , , , ,

Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), Robert Pakpahan mengakui jika gejolak nilai tukar rupiah menjadi isu hangat saat ini. Namun pelemahan mata uang Garuda terhadap dolar Amerika Serikat dikatakan memiliki nilai positif terhadap penerimaan negara.

“Kalau dari penerimaan jangka pendek dari sisi penerimaan pajak sangat strong. Lihat saja angka penerimaan PPN impor dan PPh Pasal 22 impor yang strong sejak Januari sampai Agustus,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/9/2018).

Namun, keuntungan tersebut menurutnya hanya berlaku untuk jangka pendek dalam indikator penerimaan pajak saja.

“Kalau jangka panjang kan impornya menurun. Banyak sisi analisanya, kalau dilihat dari sisi ekspor harganya jadi lebih murah di luar negeri jadi lebih laku ekspornya. Jadi lihat secara ekuilibrium dan komprehensif lihatnya,” terang Robert.

Dari data DJP menunjukan per 31 Agustus 2018 secara umum, semua jenis pajak utama tercatat tumbuh dengan penyumbang penerimaan terbesar yaitu PPN impor 27,44 persen atau setara dengan Rp 118,36 triliun. Sementara untuk PPh 22 Impor tumbuh 25,63 persen setara dengan Rp 36,39 triliun.

Nilai tukar rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (USD) terus melemah di perdagangan hari ini. Bahkan, nilai tukar nyaris menyentuh level Rp 15.000 per USD.

Mengutip data Bloomberg, tadi pagi Rupiah dibuka di Rp 14.822 per USD dan sempat menguat ke level Rp 14.700-an per USD. Saat ini, Rupiah berada di level Rp 14.935 menuju level Rp 15.000 per USD.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

Comments are closed.